Jakarta, Kliksumbar – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dipastikan menerima pengembalian dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp2,7 triliun untuk penanganan pascabencana banjir dan longsor. Dana tersebut menjadi bagian dari total Rp10,6 triliun yang dikembalikan pemerintah pusat kepada tiga provinsi terdampak, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Kepastian itu disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian usai rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Jakarta, Sabtu (17/1/2026). Pemerintah pusat mengambil kebijakan tersebut untuk memulihkan kemampuan fiskal daerah agar setara dengan kondisi tahun 2025.

Tito Karnavian menyampaikan bahwa Presiden telah memutuskan penyamaan kembali transfer keuangan daerah bagi seluruh provinsi serta kabupaten dan kota di wilayah terdampak. “Presiden sudah memutuskan bahwa seluruh provinsi, kabupaten, dan kota di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumbar, transfer keuangan daerahnya disamakan dengan tahun 2025. Dengan kata lain, totalnya menjadi Rp10,6 triliun,” ujar Tito.

Khusus untuk Sumatera Barat, pemerintah pusat mengalokasikan dana sebesar Rp2,7 triliun yang akan dibagikan kepada 19 kabupaten dan kota. Pemerintah daerah dapat memanfaatkan dana tersebut untuk berbagai kebutuhan pemulihan pascabencana, seperti perbaikan infrastruktur jalan, penanganan pengungsi, normalisasi sungai, serta pembersihan wilayah terdampak banjir dan longsor.

Selain itu, Tito menegaskan komitmen pemerintah pusat dalam mendukung pemulihan daerah terdampak melalui berbagai kementerian dan lembaga. Pemerintah melibatkan Kementerian PUPR, Kementerian Pendidikan, Kementerian Kesehatan, TNI, Polri, BNPB, hingga Basarnas dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi.

Namun demikian, Tito mengingatkan pemerintah daerah agar tidak hanya bergantung pada pusat. Ia meminta seluruh daerah bergerak aktif dan bergotong royong agar pemulihan berjalan lebih cepat dan efektif. Pengembalian TKD, menurutnya, bertujuan memperkuat kapasitas daerah dalam menangani dampak bencana secara menyeluruh.

Tito Karnavian menekankan pentingnya pengelolaan anggaran secara bertanggung jawab. Ia mengingatkan agar dana bencana tidak disalahgunakan. “Ini anggaran bencana. Kalau sampai diselewengkan, mudaratnya berlipat-lipat. Satu, ini pidana. Kedua, ini tanggung jawab kepada Tuhan. Ketiga, ini sama artinya menari-nari di atas penderitaan masyarakat sendiri. Nggak boleh,” tegasnya.

Lebih lanjut, Tito memastikan seluruh kabupaten dan kota di Sumatera Barat tetap menerima pengembalian TKD secara utuh, meskipun tidak semuanya terdampak langsung bencana. Pemerintah menilai dampak bencana bersifat sistemik dan memengaruhi kondisi sosial serta ekonomi daerah.

Tito menjelaskan bahwa gangguan distribusi di wilayah terdampak dapat memicu kenaikan harga di daerah lain. “Bencana ini dampaknya bukan cuma fisik, tapi juga ekonomi. Karena itu, Presiden memutuskan seluruh kabupaten dan kota di provinsi terdampak tetap dibantu,” jelasnya.

Sebagai penutup, Tito memastikan Kementerian Dalam Negeri bersama Kementerian Keuangan akan mengawal percepatan penyaluran dana tersebut ke daerah. “Saya akan kawal secepat mungkin bersama Menteri Keuangan supaya anggaran ini bisa segera ditransfer ke daerah,” tambahnya. (***)

Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *