Padang, Kliksumbar – Pelaku pencabulan anak di Pasir Jambak, Kelurahan Pasir Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, resmi ditahan. Penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik Polresta Padang memeriksa pelaku secara intensif. Informasi ini disampaikan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, melalui pernyataan resmi di media sosial pribadinya, Selasa (20/1/2026).
Andre Rosiade sebelumnya mengunjungi rumah keluarga korban bersama jajaran Polresta Padang pada Senin (19/1/2026), sehari sebelum penetapan tersangka. Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan kasus ditangani cepat, tegas, dan berpihak kepada korban.
Kasus ini awalnya dilaporkan ibu korban, Esi, melalui kanal pengaduan “Lapor Pak Andre”. Anak korban yang berusia lima tahun diduga dicabuli oleh seorang pria lanjut usia, tetangga mereka.
“Kita harus melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan. Korban dan keluarga harus merasa aman, dan pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Andre.
Pihak kepolisian memastikan seluruh proses hukum berjalan profesional dan sesuai ketentuan. Korban telah mendapat pendampingan awal, termasuk pemeriksaan psikologis, dan akan mengikuti proses trauma healing untuk memulihkan kondisi mentalnya.
Andre menegaskan akan terus mengawal proses hukum hingga selesai. Ia juga mengimbau masyarakat aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan tindak kriminal agar pelaku dapat diadili dan keadilan bagi korban terpenuhi. (***)










