Tanah Datar, Kliksumbar – Kerapatan Adat Nagari (KAN) Gurun menyayangkan beredarnya video tidak senonoh yang direkam di kawasan Lapiak Gurau Tabek Botoh dan viral di berbagai platform media sosial.
Peristiwa itu dinilai merusak marwah nagari dan bertentangan dengan adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah yang menjadi pedoman masyarakat Luhak Nan Tuo.
Ketua KAN Gurun, H. Febby Dt Bangso, menegaskan bahwa kawasan tersebut merupakan ruang aktivitas budaya dan olahraga bagi warga.
Ia menilai lokasi itu seharusnya mendukung kreativitas generasi muda, bukan menjadi tempat perbuatan maksiat atau tindakan kriminal lain.
Melalui penegasan ini, KAN ingin meneguhkan kembali nilai adat yang mengatur perilaku masyarakat.
Ia meminta penguatan koordinasi seluruh unsur nagari agar kejadian serupa tidak terulang.
“KAN Gurun meminta peningkatan koordinasi Parik Paga Nagari, perangkat nagari, pemuda, dan seluruh elemen masyarakat bersama aparat penegak hukum untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Kami meminta Bhabinkamtibmas, Polsek, dan Polres turun langsung melakukan pengawasan dan penindakan tegas agar memastikan tidak ada praktik narkoba, prostitusi, ataupun perilaku merusak moral di kawasan tersebut,” ujar Febby pada Kamis, (27/11/2025).
KAN Gurun juga mengajak niniak mamak, cadiak pandai, alim ulama, bundo kanduang, dan orang tua memperkuat pengawasan terhadap anak kemenakan.
Ajakan ini dianggap penting karena perubahan perilaku remaja sangat dipengaruhi lingkungan sosial.
Pengawasan kolektif dinilai mampu mengurangi potensi tindakan negatif yang meresahkan masyarakat.
“Nagari harus menjadi ruang aman bagi generasi muda. Lapiak Gurau harus kembali menjadi tempat saluang jo dendang, bukan tempat maksiat,” tambah Dt Febby.
Di sisi lain, KAN Gurun menilai viralnya video tersebut menjadi momentum untuk memperkuat ketahanan moral masyarakat.
Lembaga adat menekankan pentingnya kerja sama antara adat dan hukum positif agar perlindungan ruang publik berjalan efektif.
Kolaborasi itu diharapkan mampu menciptakan kawasan yang aman, bersih, dan mencerminkan jati diri nagari.
KAN Gurun menegaskan komitmen menjaga marwah adat melalui pendekatan persuasif dan preventif.
Mereka juga mengajak warga melaporkan aktivitas mencurigakan kepada aparat agar langkah pencegahan berjalan lebih cepat.
KAN percaya nagari kuat hanya dapat terwujud melalui sinergi adat, masyarakat, dan aparat hukum.
Harapan besar ditempatkan pada langkah bersama ini agar Lapiak Gurau kembali menjadi ruang kebanggaan nagari.
KAN Gurun mendorong seluruh pihak menjaga nilai moral dan memperkuat identitas budaya yang telah diwariskan secara turun-temurun. (***)











