Padang, – Pemerintah Kota mempercepat penataan kawasan Kota Tua Padang agar siap menjadi destinasi wisata unggulan pada 2026.
Bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Pemko Padang menggelar Focus Group Discussion (FGD) penyusunan pedoman penataan kawasan di Hotel Rangkayo Basa, Kamis (16/10/2025).
FGD ini menghadirkan unsur pemerintah, BUMN, komunitas, akademisi, dan pemilik bangunan cagar budaya.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang, Yudi Indra, menjelaskan pedoman tersebut menjadi acuan utama pelestarian dan pengelolaan kawasan bersejarah di jantung kota.
“Pedoman ini mencakup pengelolaan cagar budaya, revitalisasi kawasan, dan perancangan tata ruang yang sesuai prinsip pelestarian,” ujar Yudi.
Yudi menegaskan bahwa pemerintah, komunitas, dan pemilik bangunan bersama-sama menyusun pedoman dan menerapkannya secara kolaboratif.
Ia menambahkan, FGD ini penting agar semua pihak memiliki panduan seragam dalam menata Kota Tua sebagai destinasi wisata yang hidup dan bernilai ekonomi.
Menurutnya, pemerintah sudah memulai penataan awal secara bertahap dengan mengecat bangunan, menata jalur transportasi, dan menyediakan ruang publik.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Sumbar, Lila Yanwar, menilai kawasan Kota Tua Padang memiliki potensi besar menjadi ikon wisata Sumatera Barat.
“Revitalisasi kawasan ini akan meningkatkan ekonomi masyarakat dan memperkuat citra wisata daerah,” katanya.
Lila menargetkan kawasan heritage tersebut beroperasi pada 2026.
Penataan meliputi pengecatan, pemasangan lampu, dan bangku bergaya kolonial.
Ia optimistis, langkah ini akan menjadikan Kota Padang sebagai kota wisata berkelas yang menghidupkan warisan sejarah sekaligus menggerakkan ekonomi lokal.
Dengan hadirnya pedoman baru ini, Pemko Padang berharap penataan kawasan heritage berjalan terarah, berkelanjutan, dan mendukung visi quality tourism yang memberi manfaat bagi masyarakat. (***)











