Padang, – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Barat melantik 20 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Selasa, 1 Juli 2025.

Pelantikan berlangsung secara hybrid dari Kantor Bawaslu RI di Jakarta dan diikuti secara daring dari berbagai daerah.

Bawaslu Sumbar menempatkan 10 PPPK di Bagian Administrasi.

Selain itu, lima orang bertugas di Hukum, Humas, Data, dan Informasi.

Tiga orang lainnya menjalankan tugas di Penanganan Pelanggaran serta Penyelesaian Sengketa.

Dua orang ditempatkan di Pengawasan Pemilu.

Sementara itu, dua calon PPPK akan menyusul pelantikan tahap kedua dalam waktu dekat.

Secara nasional, Bawaslu mengangkat 4.359 PPPK dari pegawai non-ASN.

Mereka akan menjalani masa kerja lima tahun, mulai 1 Juli 2025 hingga 30 Juni 2030.

Di lingkungan Bawaslu Sumatera Barat, sebanyak 150 orang telah diangkat dalam periode tersebut.

Kepala Sekretariat Bawaslu Sumbar, Rinaldi Aulia, mengapresiasi pelantikan ini.

Ia berharap seluruh PPPK mampu meningkatkan kinerja dan kompetensi mereka.

“Harapannya, semoga pelantikan ini menjadi penambah motivasi dan semangat. Semoga kinerja mereka semakin baik serta berkembang di masa depan,” ujar Rinaldi.

Pelantikan ini menjadi langkah awal dalam penguatan sistem pengawasan pemilu.

Kehadiran PPPK juga diharapkan mampu menjawab tantangan birokrasi yang cepat dan dinamis. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *