Pasaman, – Bawaslu Provinsi Sumatera Barat mengunjungi Bawaslu Kabupaten Pasaman pada Jumat (2/5/2025).

Kunjungan ini bertujuan untuk supervisi dan evaluasi proses penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman terpilih pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Hingga kini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasaman belum menetapkan jadwal resmi penetapan pasangan terpilih.

Anggota Bawaslu Sumbar, Febrian Bartez, menyampaikan pihaknya sudah menanyakan langsung kepada Bawaslu Pasaman terkait hal tersebut.

“Setelah kita tanya, memang sampai saat ini belum ada informasi dari KPU Pasaman terkait kapan jadwal penetapan. Bawaslu sudah bertanya baik secara lisan maupun melalui surat, namun belum direspons,” ujarnya.

Menurut Bartez, KPU Pasaman secara lisan mengaku masih menunggu surat resmi dari KPU RI.

Setelah menerima surat tersebut, KPU akan menyampaikan hasilnya ke DPRD Pasaman sebagai dasar pelantikan pasangan terpilih.

Bartez menambahkan, kondisi pasca putusan MK di Pasaman terbilang aman.

“Kerawanan pasca PSU Pasaman tidak ada, dan dua pasangan calon lainnya sudah menerima hasil serta menyampaikan selamat kepada pasangan terpilih,” ungkapnya.

Ketua Bawaslu Pasaman, Rini Juita, bersama anggota Bawaslu lainnya, Lumban Tori dan Zaini Afandi, menyambut kunjungan ini dengan positif.

Ia menegaskan kesiapan pihaknya mengawal seluruh tahapan Pilkada Pasaman hingga proses akhir. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *