Padang, – Ketua Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) Kota Padang, Yuliadi Chandra, memberikan apresiasi atas inisiatif Pemerintah Kota (Pemko) Padang dalam pembentukan Komisi Informasi (KI) Kota Padang.
Upaya ini dianggap sejalan dengan UU Nomor 18 Tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik, terutama Pasal 24 Ayat 1 yang menyebutkan bahwa Komisi Informasi terdiri atas tingkat pusat, provinsi, dan jika diperlukan, kabupaten/kota.
“Kami sangat menghargai langkah Pemko Padang melalui Dinas Kominfo. Terutama setelah adanya Surat Kepala Dinas Kominfo Padang terkait Koordinasi Pembentukan Komisi Informasi Daerah yang telah ditujukan kepada Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Sumbar,” ujar Yuliadi Chandra saat ditemui di ruang kerjanya pada Kamis, 23 Januari 2025.
Sebagai ibu kota Provinsi Sumatera Barat, Chandra menilai pembentukan Komisi Informasi di Kota Padang merupakan langkah yang strategis.
“Sebagai pusat kegiatan provinsi, sudah selayaknya Kota Padang memiliki Komisi Informasi sendiri agar keterbukaan publik lebih terjamin,” tambahnya.
Chandra juga menyampaikan dukungan penuh kepada pihak-pihak yang bekerja keras untuk mewujudkan keterbukaan informasi.
“Kami dari PJKIP Kota Padang mendoakan mereka yang berjuang tanpa pamrih. Semoga semua ini membawa kejayaan bagi Kota Padang,” katanya dengan penuh semangat, didampingi Sekretaris PJKIP Kota Padang, Arif Budiman Effendi.
Lebih lanjut, Chandra menekankan pentingnya hak atas informasi.
Menurutnya, semakin transparan penyelenggaraan pemerintahan, semakin baik pula kualitas pengawasan masyarakat.
“Hak publik untuk mengakses informasi relevan sangat penting dalam meningkatkan partisipasi warga dalam pengambilan keputusan,” imbuhnya.
Sekretaris PJKIP Kota Padang, Arif Budiman Effendi, menambahkan bahwa pihaknya berencana menggelar diskusi publik bertema “KI Kota Padang dan Padang Informatif, Apakah Bisa?” setelah pelantikan Walikota Padang definitif pada Maret 2024.
“Kegiatan ini adalah tindak lanjut dari audiensi antara PJKIP Kota Padang dengan DPRD dan Pemko Padang pada akhir tahun 2024 lalu,” jelas Arif.
Ia juga berharap Walikota definitif yang akan segera dilantik dapat memfasilitasi acara tersebut.
“Kami telah berkoordinasi secara internal terkait kegiatan ini. Semoga rencana ini menjadi langkah nyata untuk mewujudkan Kota Padang yang lebih informatif dan transparan,” pungkas Arif.











