Padang, Kliksumbar – Aksi demonstrasi di depan gerbang Lapas Anak Air, Kota Padang, menuai kritik dari warga sekitar pada Senin (19/10/2026) sore.
Kritik muncul setelah demonstran membakar ban di lokasi aksi. Warga menilai tindakan tersebut kurang tepat karena kualitas udara Kota Padang sedang memburuk akibat kabut asap.
Salah seorang warga, Petra, menyayangkan aksi pembakaran ban dalam demonstrasi tersebut. Ia menilai masyarakat tetap boleh menyampaikan aspirasi, tetapi perlu memperhatikan kondisi lingkungan sekitar.
“Demo boleh-boleh saja, sampaikan yang ingin disuarakan. Kita tidak melarang, namun peduli terhadap sekitar juga perlu. Aksi pembakaran ban kurang etis, mengingat akan menambah buruknya udara di sekitar sini,” ujar Petra.
Menurutnya, penyampaian aspirasi seharusnya tidak mengabaikan dampak terhadap masyarakat lain. Terlebih, warga Kota Padang saat ini menghadapi persoalan kualitas udara akibat kabut asap.
Pembakaran ban berpotensi menghasilkan asap dan partikel berbahaya yang mencemari udara. Kondisi tersebut dapat menambah paparan polutan bagi masyarakat di sekitar lokasi demonstrasi.
Kekhawatiran warga juga berkaitan dengan tingginya kunjungan pasien terkait infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di Kota Padang.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Padang, tercatat 51.137 kunjungan pasien terkait ISPA sejak 17 Agustus hingga pertengahan Oktober 2026.
Pada pertengahan Oktober, rata-rata kunjungan pasien bahkan mencapai sekitar 1.052 per hari.
Angka tersebut menunjukkan besarnya beban pelayanan kesehatan terkait gangguan pernapasan di Kota Padang. Karena itu, kondisi kualitas udara menjadi perhatian masyarakat di tengah tingginya kunjungan pasien ISPA.
Sementara itu, Rony, warga yang turut menyaksikan demonstrasi tersebut, menyoroti pentingnya menjaga ketertiban selama penyampaian aspirasi.
Menurutnya, demonstrasi merupakan bagian dari kebebasan menyampaikan pendapat. Namun, pelaksanaannya perlu memperhatikan kenyamanan masyarakat yang beraktivitas di sekitar lokasi.
Ia berharap peserta aksi dapat menyampaikan tuntutan secara tertib tanpa mengganggu aktivitas warga. Dengan begitu, aspirasi tetap tersampaikan tanpa menimbulkan persoalan lain di lingkungan sekitar. (***)
Warga berharap setiap demonstrasi dapat berlangsung tertib dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat. Penyampaian aspirasi diharapkan tidak mengabaikan kenyamanan dan kesehatan warga di sekitar lokasi aksi. (***)











