Jakarta, Kliksumbar – Industri aset digital Indonesia memasuki babak baru. Kepala Badan Pengelola (BP) BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria, menghadiri CFX Crypto Conference 2026 di Jakarta, Senin (8/6/2026).
Kehadiran Dony menjadi sinyal kuat dukungan terhadap pengembangan ekosistem aset digital, teknologi blockchain, dan inovasi keuangan berbasis teknologi di Indonesia.
Dalam forum tersebut, PT Central Financial X (CFX) resmi meluncurkan Indeks Kripto CFX10. Indeks ini menjadi indeks acuan pasar kripto pertama di Indonesia.
CFX10 memuat 10 aset kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar yang diperdagangkan di pasar domestik. Kehadiran indeks ini diharapkan memberi gambaran lebih akurat mengenai kondisi pasar aset digital nasional.
CFX10 Jadi Acuan Baru Pasar Kripto
Selama ini, investor lebih sering mengacu pada pergerakan Bitcoin dan Ethereum. Namun, kedua aset tersebut belum sepenuhnya menggambarkan kondisi pasar kripto Indonesia secara menyeluruh.
Karena itu, CFX menghadirkan CFX10 sebagai indikator yang lebih representatif. Indeks ini dirancang untuk membantu regulator, pelaku industri, dan investor dalam memantau pergerakan pasar secara real time.
Selain itu, indeks tersebut diharapkan meningkatkan transparansi dan kualitas informasi di industri aset digital nasional.
Dony Oskaria Soroti Pentingnya Kolaborasi
CFX Crypto Conference 2026 mempertemukan regulator, akademisi, pelaku industri, dan pemangku kepentingan lainnya.
Forum ini membahas perkembangan teknologi blockchain yang terus berkembang. Peserta juga membicarakan strategi memperkuat regulasi dan inovasi di sektor aset digital.
Kehadiran Dony Oskaria menunjukkan semakin besarnya perhatian pemerintah terhadap potensi ekonomi digital Indonesia.
Kolaborasi antara pemerintah, regulator, dan industri menjadi faktor penting dalam menciptakan ekosistem digital yang sehat dan berkelanjutan.
Dorong Produk Investasi Baru
Pada tahap awal, CFX10 akan berfungsi sebagai alat informasi dan referensi pasar.
Namun, pengembangannya tidak berhenti di sana. CFX menyiapkan indeks tersebut sebagai fondasi berbagai produk investasi berbasis aset digital pada masa mendatang.
Langkah ini dinilai penting untuk mempercepat pendewasaan industri kripto nasional. Selain itu, indeks tersebut dapat meningkatkan kepercayaan investor terhadap pasar aset digital Indonesia.
Dengan hadirnya CFX10, Indonesia dinilai semakin siap menghadapi transformasi ekonomi digital global. Industri kripto nasional pun berpeluang berkembang lebih sehat, transparan, dan kompetitif pada tahun-tahun mendatang. (***)











