Pasaman, Kliksumbar – Misteri penyebaran rekaman suara kontroversial yang menyeret nama Kasat Reskrim Polres Pasaman, AKP Fion Joni Hayes, SH., MM., terkait rumor aktivitas tambang emas ilegal akhirnya menemui titik terang, dalam Klarifikasi ini juga menyebutkan bahwa sama sekali tidak ada pihak dari Kodam yang terlibat dalam rekaman tersebut atau Hoax.

Kasus ini memasuki babak baru setelah perekam asli audio tersebut memilih muncul ke publik.

Langkah proaktif ini ditandai dengan penyerahan “Surat Pernyataan Klarifikasi dan Permohonan Maaf” bermaterai resmi yang ditandatangani oleh Ahmad Harahap, seorang jurnalis di Kabupaten Pasaman, pada 26 Mei 2026.

Dokumen ini membeberkan sejumlah fakta krusial yang berpotensi meluruskan opini publik.

Dalam suratnya, Ahmad mengonfirmasi bahwa ia merekam suara tersebut menggunakan ponsel pribadinya di ruang kerja Kasat Reskrim Polres Pasaman pada 19 April 2026.

Perekaman murni dilakukan sebagai dokumentasi kerja saat wawancara dengan seorang tersangka kasus tambang ilegal.

Namun, Ahmad menegaskan bahwa audio yang viral di media sosial saat ini sudah tidak orisinal.

“Rekaman suara Kasat Reskrim Polres Pasaman AKP Fion Joni Hayes yang beredar di Instagram, YouTube, TikTok, dan Facebook bukanlah rekaman asli, melainkan sudah diedit dan dipotong-potong,” tulis Ahmad.

Ahmad mengaku sempat membagikan file asli kepada sesama rekan wartawan di Pasaman sebelum menghapusnya dari memori ponsel.

Ia merasa cemas dan khawatir saat mendapati audio tersebut viral dalam kondisi terpotong dan direkayasa, sehingga mengubah makna dan konteks dialog yang sebenarnya.

Menurutnya, manipulasi ini mengarah pada upaya memutarbalikkan fakta.

Melalui momentum ini, Ahmad mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap pilar jurnalistik, terutama prinsip check and balance dan konfirmasi sebelum menyiarkan informasi.

Sebagai tanggung jawab moral, ia menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada AKP Fion Joni Hayes serta pihak-pihak yang dirugikan atas kegaduhan ini.

Sementara itu, AKP Fion Joni Hayes dilaporkan tetap menjalankan tugas kedinasannya seperti biasa dan konsisten mengawal penegakan hukum, termasuk memberantas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Pasaman.

Kini, publik menanti langkah otoritas berwenang untuk mengusut tuntas dugaan manipulasi rekaman dan aktor di balik penyebarannya. (***)

Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *