Padang, — Ribuan calon peserta Working Holiday Visa (SDUWHV) mengeluhkan gangguan sistem Imigrasi.
Sekitar 29.000 pelamar menilai proses pengurusan surat dukungan terlalu sulit dan tidak transparan.
Mereka ramai menyuarakan keluhan di media sosial karena sistem online sering error dan memperlambat pendaftaran.
Masalah muncul sejak Rabu (15/10/2025) pukul 09.00 WIB.
Server Direktorat Jenderal Imigrasi mengalami error hingga malam hari.
Akibatnya, ribuan pelamar gagal mengunggah dokumen.
“Kuota hanya 5.420 orang, sedangkan pendaftar mencapai 1,4 juta. Gawat banget,” tulis seorang peserta di media sosial.
Selama 12 jam pendaftaran berlangsung, hanya 80 pelamar yang berhasil menyelesaikan unggahan dokumen.
Kondisi itu menimbulkan kekesalan luas.
Netizen menilai sistem Imigrasi tidak siap menghadapi lonjakan akses.
Selain error sistem, pelamar menemukan perubahan mendadak pada syarat administrasi.
Dana minimum di rekening koran naik dari Rp50 juta menjadi Rp60 juta.
Nilai IELTS pun berubah, kini setiap aspek wajib memiliki skor minimal 4.5.
“Banyak yang gagal karena tidak tahu aturan baru itu,” kata peserta asal Jakarta.
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi XIII DPR RI, M. Shadiq Pasadigoe, menegaskan bahwa pelayanan publik seharusnya memudahkan masyarakat.
“Program SDUWHV harus menjadi peluang berharga bagi anak muda, bukan hambatan,” ujarnya saat diwawancarai melalui telepon, Kamis (16/10/2025).
Shadiq mengatakan, ia akan meminta penjelasan resmi dari Direktorat Jenderal Imigrasi.
Ia menilai perubahan syarat tanpa pengumuman resmi melanggar prinsip transparansi.
“Komisi XIII akan mengevaluasi sistem digital Imigrasi agar lebih akuntabel dan tahan gangguan,” tegasnya.
Ia menambahkan, perubahan kebijakan harus diumumkan secara terbuka melalui kanal resmi agar tidak merugikan masyarakat.
“Kami ingin memastikan pelayanan keimigrasian berpihak kepada rakyat, terutama generasi muda,” tutupnya. (***)