Jakarta, Kliksumbar – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat merampungkan finalisasi draf Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), serta Kode Perilaku Wartawan (KPW).

Proses tersebut berlangsung melalui rapat maraton selama dua hari.

Rapat digelar pada 19–20 Desember 2025 di Kantor PWI Pusat, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Agenda ini menjadi langkah strategis organisasi menjelang Kongres Kerja Nasional PWI 2026.

Selanjutnya, Ketua Tim Penyempurnaan AD/ART PWI Pusat, Zulkifli Gani Ottoh, memimpin langsung jalannya rapat.

Sekretaris Tim, Nurcholis M.A. Basyari, mendampingi seluruh rangkaian pembahasan.

Selain itu, rapat diikuti anggota tim dari berbagai daerah.

Mereka berasal dari unsur organisasi, pembinaan daerah, dan penegakan etika.

Peserta yang hadir antara lain Djoko Tetuko Abdul Latief, Iskandar Zulkarnain, Novrizon Burman, Zul Effendi, serta Anrico Pasaribu.

Pembahasan berlangsung intensif dan sistematis selama dua hari berturut-turut.

Tim fokus menyempurnakan seluruh substansi draf organisasi dan etika.

Agenda ini menegaskan komitmen PWI terhadap profesionalisme wartawan.

Keputusan penting rapat menetapkan perubahan nomenklatur dari PD/PRT menjadi AD/ART.

Perubahan ini menyesuaikan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 juncto Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Selain itu, tim juga memutakhirkan substansi KEJ dan KPW.

Pembaruan tersebut bertujuan memperkuat standar etika dan perilaku wartawan di seluruh Indonesia.

Sekretaris Tim, Nurcholis M.A. Basyari, menyampaikan bahwa naskah final ditargetkan rampung pada akhir Desember 2025, ujarnya.

Dokumen tersebut akan dipresentasikan dalam rapat pleno Pengurus Harian PWI Pusat, jelasnya.

Setelah itu, PWI Pusat akan mendistribusikan draf ke PWI Provinsi.

Langkah ini bertujuan menghimpun masukan dari daerah, tambahnya.

Seluruh dokumen hasil penyempurnaan akan dibawa ke Kongres Kerja Nasional PWI.

Agenda tersebut dijadwalkan pada 7 Februari 2026 di Serang, Banten, sebagai bagian Hari Pers Nasional 2026.

PWI Pusat menilai penyempurnaan regulasi ini sejalan dengan visi Ketua Umum PWI Pusat.

Organisasi ingin membangun tata kelola yang konstitusional, berwibawa, dan beretika.

Langkah ini diharapkan memperkuat pembinaan dan perlindungan wartawan nasional. (***)

Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *