Padang, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat melakukan kunjungan kerja ke Komisi Informasi (KI) Sumbar pada Rabu, 23 Juli 2025.
Pertemuan berlangsung di Kantor KI Sumbar, Jalan Sisingamangaraja No. 36, Padang.
Kunjungan tersebut dipimpin oleh Koordinator Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Sumbar, Jons Manedi.
Ia didampingi Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan Hamdan, Kabag Parhumas dan SDM Jumiati, serta Kasubag Yusripal Yakub.
Jons Manedi menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan memperkuat sinergi antar lembaga.
Menurutnya, hal ini penting untuk menghadapi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2025.
“Kunjungan kami kali ini untuk memantapkan persiapan menuju Monev KIP 2025,” kata Jons.
Ia juga menjelaskan bahwa terdapat instrumen baru dalam penilaian Monev KIP tahun ini.
KI Sumbar menetapkan standar baru terkait fasilitas pelayanan bagi penyandang disabilitas.
“Ya, untuk instrumen Monev KIP 2025 kali ini, KI Sumbar menetapkan instrumen baru yakni terkait fasilitas pelayanan bagi penyandang difabel,” ungkap Jons.
KPU Sumbar menyambut baik adanya instrumen baru tersebut.
Menurut Jons, pihaknya siap menyesuaikan standar layanan sesuai dengan kebutuhan kelompok rentan.
“Kami siap mematangkan semua tahapan agar KPU Sumbar bisa meraih predikat informatif,” tambahnya.
Dengan adanya instrumen baru, KPU Sumbar berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik.
Mereka juga menargetkan hasil evaluasi yang maksimal tahun ini. (***)