Padang, – Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat menyerahkan laporan hasil monitoring keterbukaan informasi publik tahun 2024 kepada pimpinan DPRD Sumbar pada Senin, 14 April 2025.
Ketua DPRD Sumbar Muhidi menerima langsung kunjungan tersebut di ruang kerjanya bersama para wakil ketua, yaitu Nanda Satria, Evi Yandri Rajo Budiman, dan Muhammad Iqsa, serta Sekwan DPRD Sumbar.
Muhidi menjelaskan, DPRD menyambut baik laporan itu karena memiliki nilai manfaat yang besar bagi masyarakat.
Ia menegaskan pentingnya keterbukaan informasi dalam mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Keterbukaan informasi dapat mempercepat laju kesejahteraan masyarakat,” ujar Muhidi.
Ketua KI Sumbar Musfi Hendra, yang didampingi Wakil Ketua Tanti serta anggota Mona Sisca dan Riswandi, juga menyampaikan tantangan dalam proses monitoring keterbukaan.
Menurutnya, butuh dukungan DPRD agar semangat keterbukaan menyebar ke seluruh badan publik di daerah.
“Kita mesti mendorong keterbukaan informasi publik kepada kabupaten dan kota, serta badan publik vertikal, untuk memperkuat keterbukaan informasi,” kata Musfi.
Musfi menambahkan, keterbukaan informasi bukan hal baru. Nilainya sudah tertanam sejak zaman Rasulullah.
Menurutnya, sikap terbuka menciptakan masyarakat yang jujur dan bertanggung jawab.
“Keterbukaan sudah dimulai sejak zaman Rasulullah, sehingga bisa membuat umat jujur dan menyampaikan semuanya, untuk kemaslahatan orang banyak,” tutupnya.