i

Solok,— Oknum karyawan sebuah bank BUMN ditangkap Polda Sumbar kemarin. Berita penangkapan itu pun langsung viral.

Penangkapan oknum bank BUMN yang diketahui adalah karyawan BNI Kantor Cabang (KC) Solok. Pihak BNI KC Solok mengeluarkan enam butir sikapnya terkait oknum karyawan ditahan Polda Sumbar tersebut.

1. Kami (BNI KC Solok) mengapresiasi upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Kepolisan Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) terkait penangkapan pelaku kasus pemalsuan SUN.

2. Pengungkapan kasus ini merupakan bukti dari upaya bersama BNI sebagai *Pelapor* dengan Polda Sumbar dalam rangka melindungi nasabah dari tindak kejahatan perbankan dan efektivitas penerapan pemantauan yang kami terapkan untuk mendeteksi dan mencegah potensi risiko.

3. Sebagai bagian dari komitmen dalam menjaga kepercayaan dan keamanan nasabah, kerugian nasabah yang terdampak telah diganti sepenuhnya oleh BNI.

“Ke empat sejalan dengan komitmen kami terhadap integritas dan transparansi, BNI memberlakukan kebijakan zero tolerance terhadap perilaku fraud, pelaku yang terlibat dalam kasus ini telah dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan pelaporan kepada pihak kepolisian,”ujar keterangan pers tertulis oleh BNI KC Solok kepada media ini, Selasa 30/1-2024.

5. Sebagai bank milik negara yang senantiasa menjunjung nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG), kami juga berkomitmen untuk bekerja sama dengan penegak hukum dan memberikan informasi yang diperlukan.

“Ke enam, Kami memahami pentingnya kepercayaan publik dalam setiap aspek operasional kami. Oleh karena itu, kami bertekad untuk memelihara kepercayaan tersebut dan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada nasabah,”ujar Pimpinan Cabang KC BNI Solok Yudi Varla Yosa.(adr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *