Padang, – Panitia Seleksi Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda AM) Kota Padang mengumumkan hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) bagi calon anggota Dewan Pengawas periode 2023–2027.

Pemko Padang menyampaikan hasil tersebut melalui laman resminya pada Senin (20/10/2025) pukul 23.00 WIB.

Ketua Panitia Seleksi, Corri Saidan, menandatangani surat pengumuman bernomor 16/Pansel-DewasPerumdam/X/2025.

Tim penilai menetapkan delapan peserta yang lulus dan berhak mengikuti tahap wawancara akhir bersama Wali Kota Padang.

Panitia menyebutkan, hasil UKK merupakan tindak lanjut dari proses seleksi sebelumnya yang berlangsung terbuka dan objektif.

“Peserta yang lulus akan mengikuti wawancara akhir dengan Wali Kota Padang. Jadwalnya disampaikan langsung kepada masing-masing peserta,” jelas Corri Saidan dalam keterangan tertulis.

Tim seleksi menyatakan tiga peserta dari unsur pejabat pemerintah daerah lulus, yaitu Didi Aryadi, Malvi Hendri, dan Tarmizi Ismail.

Sementara lima peserta dari unsur independen yang lolos yaitu Adrial A. Bakar, Hayattul Riski, Risandi Hidayat, Sepris Yonaldi, dan Sukri Umar.

“Seluruh proses seleksi dilakukan secara profesional dan transparan,” tegas panitia dalam pengumuman resmi.

Proses seleksi ini berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 tentang pengangkatan serta pemberhentian anggota dewan pengawas BUMD.

Panitia seleksi memulai tahapan dengan pemeriksaan administrasi dan psikotes, lalu melanjutkannya dengan uji kelayakan untuk menilai integritas, kapasitas, serta visi para calon terhadap pengelolaan Perumda Air Minum.

Pemerintah Kota Padang berharap seleksi ini menghasilkan figur berintegritas yang mampu memperkuat pengawasan kinerja perusahaan daerah.

Panitia akan menetapkan nama-nama anggota Dewan Pengawas Perumda Air Minum periode 2023–2027 berdasarkan hasil wawancara akhir.

Sekretariat panitia seleksi di Balai Kota Padang akan menerbitkan pengumuman final.

https://padang.go.id/pengumuman/hasil-uji-kelayakan-dan-kepatutan-ukk-calon-anggota-dewan-pengawas-perusahaan-umum-daerah-air-minum-kota-padang-periode-2023-2027

(***)

Editor: Redaksi

Advertisement

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *