Padang, Kliksumbar – Pemerintah Kota Padang resmi mempercepat sistem pengawasan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN). Mulai Kamis (7/5/2026), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) memegang kendali penuh Super Admin aplikasi Single Sign-On (SSO).
Langkah ini dinilai penting untuk mempercepat pemantauan kehadiran ASN secara real-time di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Padang.
Sebelumnya, akses penuh aplikasi absensi berbasis seluler tersebut berada di bawah pengelolaan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Padang sebagai pengembang sistem.
Penyerahan akses dilakukan langsung oleh Kepala Bidang e-Government Diskominfo Padang, Nur Hakim, kepada Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDM, Fitri Handayani.
BKPSDM Kini Pantau ASN Secara Langsung
Dengan akses Super Admin tersebut, BKPSDM kini dapat memantau data kehadiran ASN tanpa prosedur birokrasi tambahan.
Sebelumnya, BKPSDM harus meminta rekapitulasi data absensi kepada Diskominfo melalui proses administrasi.
Namun, sistem baru ini membuat pemantauan disiplin ASN berlangsung lebih cepat dan efisien.
“Selama ini kami harus meminta rekapitulasi kehadiran ke Diskominfo,” ujar Fitri Handayani.
“Dengan akses langsung ini, proses rekapitulasi pegawai menjadi jauh lebih cepat,” tambahnya.
Fitri menegaskan data kehadiran ASN sangat penting bagi pimpinan daerah. Selain itu, data tersebut menjadi dasar evaluasi kinerja pegawai setiap periode.
Dashboard SSO Permudah Pengawasan ASN
Diskominfo Padang juga mengembangkan dashboard khusus untuk mempermudah pengawasan ASN di seluruh OPD.
Kepala Bidang e-Government Diskominfo Padang, Nur Hakim, menyebut pengembangan dashboard dilakukan atas permintaan BKPSDM.
Melalui dashboard itu, BKPSDM dapat memantau tingkat kehadiran ASN setiap OPD secara terintegrasi.
“Melalui dashboard ini, kehadiran ASN dapat dipantau langsung per unit kerja,” kata Nur Hakim.
Ia menjelaskan sistem tersebut mempermudah pengawasan disiplin pegawai di lingkungan Pemko Padang.
Selain itu, dashboard juga membantu penyusunan laporan evaluasi disiplin ASN secara berkala.
Reward dan Punishment ASN Lebih Terukur
Nur Hakim menambahkan data absensi ASN nantinya menjadi dasar penerapan reward dan punishment oleh BKPSDM.
Setelah pengelolaan sistem berpindah ke BKPSDM, proses pembinaan disiplin ASN juga berjalan lebih optimal.
“BKPSDM nantinya menangani pembinaan disiplin ASN, termasuk penghargaan dan sanksi,” jelasnya.
Pemko Padang sendiri telah menggunakan aplikasi SSO sejak 2023. Sistem tersebut menjadi bagian transformasi digital pelayanan pemerintahan di Kota Padang.
Selain mempercepat pengawasan ASN, integrasi data ini juga memangkas prosedur surat-menyurat antar OPD.
Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan disiplin pegawai serta kualitas pelayanan publik di Kota Padang. (***)











