Jakarta, Kliksumbar – Anggota Komisi II DPR RI Cindy Monica Salsabila Setiawan menyoroti lambatnya penanganan pengungsi bencana di Sumatera Barat. Hal ini ia sampaikan saat rapat kerja dan rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI dengan Menteri Dalam Negeri, Menteri ATR/Kepala BPN, Menteri PANRB, dan Badan Kepegawaian Negara, Senin (19/1/2026).

Cindy Monica menjelaskan, saat awal bencana ia sempat berkomunikasi dengan kepala daerah setempat. Menurutnya, penanganan bencana masih bersifat sektoral sesuai kementerian atau lembaga terkait. “Meski satgas bencana sudah dibentuk, pola koordinasi baru mulai terstruktur, tetapi eksekusinya di lapangan cenderung lambat,” ujarnya.

Ia memberi contoh kondisi di Padang Pariaman dan Kabupaten Agam. Hingga saat ini, terdapat 792 pengungsi dan sekitar 1.500 pengungsi yang hunian sementaranya belum selesai. Selain itu, ketidakjelasan dana tunggu hunian memperburuk situasi. Dana yang seharusnya diberikan sebesar Rp600.000 per keluarga per bulan belum jelas mekanisme pencairannya.

“Masyarakat masih kebingungan siapa yang berhak menerima, berapa besarannya, dan kapan dicairkan. Sosialisasinya belum maksimal, sehingga muncul kecemburuan sosial karena ada yang merasa berhak, tetapi dana diberikan kepada pihak lain,” jelas Cindy Monica.

Cindy Monica menekankan, persoalan di lapangan bukan hanya soal bencana alam, tetapi juga soal kecepatan dan keberpihakan respons pemerintah. “Bencana tidak boleh diperparah oleh sistem yang kaku dan prosedur berbelit. Sumatera Barat membutuhkan kebijakan yang responsif, fleksibel, dan berani memotong rantai birokrasi demi keselamatan serta martabat warganya,” tegasnya.

Sebagai anggota DPR, Cindy Monica menegaskan tanggung jawab politiknya untuk memastikan tata kelola pemerintahan benar-benar bekerja untuk rakyat, terutama saat negara diuji oleh bencana. (***)

Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *