Padang Panjang, Kliksumbar – Kepengurusan Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) Kota Padang Panjang periode 2025–2028 resmi dilantik, Senin (22/12/2025).
Pelantikan berlangsung di Hall Lantai III Balai Kota Padang Panjang dan berjalan khidmat.
Pelantikan ini sekaligus menandai berakhirnya kepengurusan periode 2022–2025 yang sebelumnya dipimpin Alfian.
Prosesi pelantikan merujuk Surat Keputusan Pengurus PJKIP Sumatera Barat Nomor 05/PJKIPSB-B/VII/2025.
Selanjutnya, Ketua FJKIP Sumatera Barat, Almudazir, memimpin langsung pelantikan pengurus baru tersebut.
Ia menyematkan atribut organisasi kepada seluruh jajaran pengurus.
Dalam kepengurusan baru, Rifnaldi dipercaya menjabat Ketua PJKIP Kota Padang Panjang.
Rifnaldi juga dikenal sebagai Pimpinan Redaksi media online Go Parlemen.
Ia didampingi Heri Gusman sebagai Wakil Ketua dan Dasril sebagai Sekretaris.
Pelantikan turut disaksikan Wakil Wali Kota Padang Panjang Allex Saputra.
Hadir pula Plt Kepala Dinas Kominfo Fhandy Rahmadona, Kepala Disperdakop UKM Ewasoska, serta sejumlah pejabat daerah lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua PJKIP Rifnaldi menegaskan pentingnya kebebasan informasi bagi masyarakat.
“Kebebasan informasi menjadi perangkat kontrol publik terhadap penyelenggara negara,” katanya.
Ia menjelaskan, sistem demokrasi menempatkan rakyat sebagai pemilik kekuasaan.
“Oleh sebab itu, masyarakat berhak mengetahui, mengkritisi, dan mengawasi setiap kebijakan pemerintah,” jelasnya.
Lebih lanjut, Rifnaldi menyatakan komitmen PJKIP untuk berkolaborasi lintas sektor.
“Kolaborasi tersebut bertujuan mewujudkan keterbukaan informasi publik sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008,” tambahnya.
Ia menegaskan kesiapan PJKIP bersinergi dengan OPD, partai politik, Bawaslu, BUMN, dan BUMD.
“Sinergi ini bertujuan memastikan hak masyarakat atas informasi publik,” ujarnya.
Rifnaldi juga menyoroti masih tertutupnya akses informasi akibat birokrasi berlapis.
“Kondisi tersebut membuat transparansi sering berhenti sebagai wacana,” katanya.
Dengan hadirnya Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik Kota Padang Panjang, situasi itu harus berubah.
Keterbukaan informasi bertujuan mengatur kepentingan publik dan negara secara adil.
Ia berharap Wali Kota dan Wakil Wali Kota mendorong seluruh OPD berkolaborasi aktif.
“Kerja sama tersebut penting demi keterbukaan informasi publik yang berkelanjutan,” ujar Rifnaldi.
Sementara itu, Ketua PJKIP Sumatera Barat Almunzir menilai transparansi justru memberi kenyamanan bagi pemerintah.
“PJKIP hadir untuk sosialisasi dan pendampingan, bukan menghakimi,” jelasnya.
Ia menekankan masih banyak badan publik belum memahami Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
“Karena itu, PJKIP harus aktif melakukan sosialisasi, monitoring, dan evaluasi,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Wali Kota Allex Saputra menyampaikan apresiasi kepada pengurus baru.
“Peran jurnalis semakin strategis di era algoritma digital,” ujarnya.
Menurut Allex, kebenaran sering kalah oleh viralitas.
“Di titik inilah PJKIP berperan sebagai filter dan verifikator informasi,” tambahnya.
Ia berharap PJKIP menjadi narator pembangunan yang menyampaikan informasi faktual dan berimbang.
“Upaya ini penting untuk meningkatkan kepercayaan publik,” jelasnya. (***)











