Jakarta, – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meluncurkan saluran pengaduan publik bernama Lapor Pak Purbaya guna menampung keluhan masyarakat terkait layanan pajak dan bea cukai.
Melalui layanan ini, warga dapat langsung menyampaikan laporan melalui WhatsApp di nomor 0822-4040-6600.
Kementerian Keuangan mengumumkan peluncuran layanan tersebut melalui akun Instagram resmi @kemenkeuri pada Minggu (19/10/2025).
Dalam unggahan itu, kementerian mengajak masyarakat yang memiliki kendala atau keluhan terkait pajak dan bea cukai untuk segera mengirimkan pesan ke nomor tersebut.
Masyarakat cukup mencantumkan nama lengkap dan alamat surat elektronik (e-mail) saat mengirim laporan.
Setelah pesan dikirim, sistem otomatis akan memberikan tanggapan awal untuk memverifikasi laporan.
Purbaya menjelaskan bahwa pemerintah membuat layanan ini agar masyarakat dapat langsung melapor jika menemukan pegawai pajak atau bea cukai yang tidak bekerja sesuai aturan.
Ia menegaskan bahwa pemerintah akan menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan aparat di bawah jajarannya.
“Kita akan tindaklanjuti semua laporan yang masuk. Kalau petugasnya yang salah, kita tindak tegas. Kalau pelapornya yang keliru, juga akan kita beri penjelasan,” ujar Purbaya.
Dengan adanya layanan Lapor Pak Purbaya, Kementerian Keuangan berharap kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan dan bea cukai semakin meningkat.
Selain itu, inovasi digital ini juga diharapkan memperkuat transparansi dan akuntabilitas lembaga dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. (***)