Jakarta, — Koperasi Pembangunan Usaha Sumatera Barat (KOPUS) melangkah lebih jauh dengan melakukan pembaruan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Kegiatan berlangsung di Hotel Ibis Style Simatupang, Jakarta, pada 11–12 Oktober 2025.
Forum ini mempertemukan pengurus, badan pengawas, dan perwakilan anggota KOPUS yang berkomitmen membawa koperasi menuju arah baru yang lebih produktif.
H. Basril Djabar memimpin langsung forum ini bersama jajaran pengurus seperti Widya Navies, Marlis, Liswendi Kamar, dan Rilianty B.
Hadir pula anggota pengawas Andi Mulia, Prawira Salim, serta Andri Boer.
Mereka berdiskusi aktif bersama anggota Petris Oktrihardi, Elly Trisyanti, dan Poppi Mailani.
Forum tersebut membahas perubahan AD/ART sebagai bentuk adaptasi terhadap perkembangan ekonomi dan kebijakan pemerintah terkait pembaruan Undang-Undang Perkoperasian.
Salah satu agenda utama adalah transformasi jenis usaha KOPUS dari koperasi Simpan Pinjam menjadi Koperasi Konsumen (Serba Usaha).
Langkah ini membuka peluang baru bagi KOPUS untuk mengelola unit perdagangan, jasa, dan kemitraan usaha produktif.
Meski begitu, unit Simpan Pinjam tetap dipertahankan sebagai kekuatan utama koperasi.
Ketua KOPUS, H. Basril Djabar, menegaskan bahwa perubahan tersebut menjadi langkah strategis menghadapi tantangan zaman.
“Kami ingin koperasi tumbuh lebih inklusif, produktif, dan berdaya saing nasional,” ujarnya.
Sekretaris KOPUS, Marlis, menilai bahwa keberhasilan transformasi tidak hanya bergantung pada perubahan struktur usaha, tetapi juga pada kualitas sumber daya manusia.
“Kita butuh SDM profesional dan berintegritas yang memahami manajemen modern,” tegasnya.
Ia menambahkan, KOPUS berkomitmen membangun unit usaha produktif yang memberi nilai tambah bagi anggota melalui peningkatan pendapatan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“KOPUS harus nyata memberi manfaat ekonomi dan bersaing layaknya perusahaan modern tanpa meninggalkan prinsip koperasi,” tambah Marlis.
Rencana perubahan AD/ART akan disahkan melalui Rapat Anggota Tahunan (RAT) sesuai peraturan.
Melalui langkah ini, KOPUS menegaskan tekad menjadi koperasi modern yang berlandaskan profesionalisme, inovasi, dan keberlanjutan.
Dengan pengalaman 36 tahun, KOPUS kini menatap masa depan dengan optimisme baru sebagai kekuatan ekonomi bersama yang inspiratif di tingkat nasional. (***)











