Padang, – Bawaslu Kota Padang bekerja sama dengan Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat (KI Sumbar) untuk memperkuat keterbukaan informasi publik.
Acara ini berlangsung di kantor Bawaslu Kota Padang pada Rabu (10/9/2025) dengan melibatkan mahasiswa serta insan media.
Hadir sebagai narasumber, Mona Sisca, SP, Komisioner Bidang Kelembagaan sekaligus Ketua Monev 2025, bersama Tiwi, verifikator monev KI Sumbar.
Mona mengapresiasi langkah Bawaslu Padang dalam meningkatkan standar layanan informasi publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.
“Bawaslu wajib memberikan pelayanan informasi yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses. Jika tidak dijalankan, maka kepercayaan publik bisa hilang,” tegas Mona.
Ia menilai partisipasi aktif Bawaslu Padang dalam setiap tahapan monev, termasuk pemanfaatan masa sanggah melalui aplikasi E-Monev, merupakan upaya penting memperbaiki kualitas layanan.
Selain itu, ia juga menekankan peran mahasiswa dan media.
“Mahasiswa dan media berfungsi sebagai pengawas publik. Momentum ini tepat bagi Bawaslu Padang untuk memperkuat partisipasi masyarakat,” jelasnya.
Ketua Bawaslu Kota Padang, Eris Nanda, menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi sarana memperkuat kolaborasi antar lembaga.
“Kami berharap kegiatan ini ditindaklanjuti melalui kerja sama resmi dengan pers. Dengan MoU, mahasiswa dan publik bisa memperoleh informasi kepemiluan secara cepat dan akurat,” ungkap Eris.
Ia menambahkan, masa sanggah dalam proses E-Monev 2025 menjadi peluang bagi Bawaslu untuk memperbaiki layanan.
“Masa sanggah adalah kesempatan bagi kami berbenah. Kami ingin memastikan Bawaslu Padang menjadi badan publik yang informatif sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008,” tutupnya. (***)











