Siak, – Pemerintah Kabupaten Siak menggelar pertemuan bersama PT Seraya Sumber Lestari (SSL) dan masyarakat Desa Tumang pada Senin (21/7).

Dalam pertemuan itu, Bupati Siak Afni Zulkifli menyatakan kesiapannya untuk diperiksa sebagai saksi.

“Jika saya diminta menjadi saksi meringankan, tentu saya siap. Tidak mungkin saya menolak, karena konflik ini juga menjadi tanggung jawab saya sebagai pemimpin daerah,” ujar Afni.

Sebelum konflik terjadi, Afni sempat menjalin komunikasi dengan sejumlah pihak.

Namun, komunikasi yang buruk menyebabkan pemerintah gagal mencegah konflik antara masyarakat dan pihak perusahaan.

“Ke depan, kita harus memperkuat sinergi dan komunikasi. Bila ada perusahaan yang ingin ekspansi di wilayah rawan konflik, sebaiknya melapor terlebih dahulu ke pemerintah,” tegasnya.

Afni menegaskan bahwa pemerintah siap membela masyarakat yang tertipu dalam kasus lahan tersebut.

Ia menambahkan, “Soal kepemilikan lahan itu ranah penegak hukum, tetapi rakyat pasti akan mempertahankan periuk nasinya.”

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, menyampaikan bahwa pihaknya telah menetapkan tersangka baru berinisial A dalam kasus penyerangan fasilitas PT SSL.

“Ada perintah dan pendanaan dari cukong. Keterangan itu masih kami dalami, dan kami terus memburu mereka,” ujar Asep.

Selain A, polisi juga telah memeriksa YC yang diduga memiliki lahan sawit di konsesi HTI milik PT SSL.

YC dan A disebut menguasai total sekitar 240 hektare lahan. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *