Padang, – Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Koperasi dan UKM (Diskop UKM) membina sebanyak 47.692 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Data ini menunjukkan komitmen kuat Pemko Padang dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Kepala Bidang Pemberdayaan UKM Diskop UKM Kota Padang, Nasdwiyelly menjelaskan bahwa pihaknya aktif melakukan pembinaan untuk meningkatkan kelas UMKM.

“Pendampingan kami mulai dari pengurusan legalitas hingga pelatihan berkala di kecamatan. Kegiatan ini berlangsung intensif setiap empat bulan,” ungkap Nasdwiyelly, Selasa (20/5/2025).

Hingga saat ini, Diskop UKM telah menugaskan 96 pendamping UMKM.

Mereka dibagi ke dalam beberapa kelompok untuk mendampingi pelaku usaha secara personal.

“Pendamping akan membimbing langsung para pelaku usaha. Selain itu, kami juga membantu proses legalitas dan memberikan rekomendasi pendaftaran merek,” ujarnya.

Proses pendaftaran merek dapat dilakukan melalui Kementerian Hukum dan HAM.

Diskop UKM memfasilitasi tahapan ini agar pelaku UMKM lebih mudah mendapatkan perlindungan hukum.

“Kami ingin UMKM memiliki identitas usaha yang kuat dan sah secara hukum,” tambah Nasdwiyelly.

Melalui program inkubasi, Pemkot Padang menargetkan peningkatan omzet dan daya saing UMKM.

“Harapan kami, UMKM bisa naik kelas dan berkembang pesat,” tutup Nasdwiyelly. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *