Jakarta, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman memastikan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada siap digelar pada Sabtu, 19 April 2025.

Hingga saat ini, logistik pemilu telah terdistribusi ke seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Senator DPD RI dapil Sumbar, Muslim M Yatim, mengimbau masyarakat Pasaman agar aktif menggunakan hak pilihnya.

Ia menyampaikan hal tersebut lewat sambungan telepon pada Jumat, 18 April 2025.

“Jangan sampai pemungutan suara ulang ini malah akan menurunkan tingkat partisipasi pemilih,” ujarnya.

Selain itu, Muslim M Yatim juga meminta penyelenggara pemilu bekerja secara profesional.

Ia menekankan pentingnya menjalankan aturan secara ketat dan konsisten.

“Cukuplah sekali saja PSU di Pasaman ini, karena untuk menggelar PSU ini menggunakan anggaran yang tidak sedikit,” tegasnya.

KPU Pasaman menetapkan tiga pasangan calon untuk bertarung kembali dalam PSU.

Mereka yaitu Willy Suheri-Parulian (Nomor 1), Mara Ondak-Desrizal (Nomor 2), dan Sabar AS-Sukardi (Nomor 3).

PSU ini berlangsung setelah Mahkamah Konstitusi mendiskualifikasi Anggit Kurniawan Nasution, calon wakil bupati dari salah satu paslon.

Ia terbukti tidak jujur mengenai status sebagai mantan terpidana kasus penipuan. Akibatnya, anggaran PSU mencapai Rp10 miliar. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *