Padang, – Pemerintah Kota Padang menegaskan akan menindak tegas perusahaan yang belum mendaftarkan karyawan mereka ke BPJS Kesehatan.

Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menyampaikan peringatan keras tersebut saat memimpin rapat evaluasi program BPJS Gratis di Kantor Dinas Kesehatan, Aie Pacah, Selasa (21/10/2025).

Maigus menjelaskan, pemerintah mengevaluasi pelaksanaan program BPJS Gratis setelah berjalan selama enam bulan yang diusung oleh Wali Kota Fadly Amran dan dirinya.

Dari hasil evaluasi itu, pemerintah menemukan sejumlah pelanggaran yang cukup serius.

“Hingga saat ini masih ada 255 perusahaan yang belum mendaftarkan sekitar 3.386 karyawannya ke BPJS,” ungkap Maigus.

Ia menegaskan, perusahaan yang tidak patuh akan dipanggil untuk memberikan klarifikasi.

Pemerintah juga akan memanggil pihak puskesmas dan rumah sakit mitra Pemko Padang guna memastikan kepatuhan dalam pelaksanaan program.

“Jika setelah dipanggil perusahaan tetap tidak mendaftarkan karyawan, kami akan menutup perusahaan tersebut,” tegas Maigus.

Selain temuan itu, Maigus juga mengungkap adanya penyalahgunaan fasilitas BPJS Gratis di sejumlah rumah sakit.

Beberapa pasien diketahui menikmati fasilitas kelas I, padahal mereka seharusnya ditempatkan di kelas III.

“Ada pasien yang menggunakan fasilitas kelas I namun tetap mendapat pelayanan gratis. Ini jelas tidak sesuai aturan,” ujar Maigus.

Ia menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk penyimpangan dan ketidaksyukuran terhadap program sosial pemerintah.

Pemerintah akan memanggil direktur rumah sakit di Kota Padang untuk memberikan penjelasan terkait temuan tersebut.

Setelah itu, tindakan tegas akan diambil bila terbukti melanggar ketentuan.

Program BPJS Gratis di Padang bertujuan meringankan beban masyarakat dan memastikan seluruh warga mendapatkan akses kesehatan layak. (***)

Editor: Redaksi

Advertisement

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *