Tanah Datar, – Pengadilan Agama (PA) Batusangkar menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Keterbukaan Informasi Publik, Jumat (1/8/2025).
Kegiatan ini berlangsung di ruang sidang utama PA Batusangkar.
Komisioner Komisi Informasi Sumbar, Mona Sisca, dan Staf Ahli Tiwi Utami menjadi narasumber utama.
Ketua PA Batusangkar, Rina Eka Fatma, langsung membuka kegiatan bimtek ini.
Dalam pemaparannya, Mona Sisca menekankan pentingnya UU No. 14 Tahun 2008 dan SK Mahkamah Agung (KMA) sebagai dasar hukum pelayanan informasi publik.
“SK KMA mengatur jenis informasi, mekanisme permohonan, PPID, hingga sanksi jika tidak terbuka,” ujar Mona.
Ia juga mengapresiasi semangat aparatur PA Batusangkar dan menyebut lembaga ini layak jadi role model layanan informasi publik.
“PA Batusangkar diharapkan menyebarkan semangat keterbukaan informasi ke seluruh satuan kerja PA lainnya,” tambah Mona, yang juga Ketua Monev 2025.
Sementara itu, Tiwi Utami menyampaikan teknis dan prosedur pelayanan informasi secara rinci kepada peserta bimtek.
Kegiatan ini juga diikuti Ketua PA Solok beserta tim.
Mereka hadir dalam rangka studi tiru terkait implementasi KIP.
Pejabat PPID PA Batusangkar, Replanheroza, memandu jalannya bimtek dengan lancar.
Ketua PA Batusangkar, Rina Eka Fatma, menyebut bimtek ini memperkuat pemahaman seluruh aparatur terhadap keterbukaan informasi.
“Meski PA Batusangkar meraih predikat Informatif pada Monev 2024, kami tetap berkomitmen meningkatkan pelayanan,” tegasnya. (***)