Padang, – Komandan Polisi Militer Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol Kolonel CPM Laksono Puji Lisdyanto bersilaturahmi dengan Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar, Prof. Dr. Fauzi Bahar Dt. Nan Sati, Kamis (2/10/2025).

Kunjungan itu berlangsung di Kantor LKAAM, kawasan Masjid Raya Ahmad Khatib Al-Minangkabawi, Padang.

Dalam pertemuan itu, Fauzi Bahar didampingi Ketua Harian Dr. Amril Amir Dt. Lelo Basa, Plh Ketua LKAAM Kota Padang Syafri Ulbi Dt. Rajo Bagindo, dan sejumlah pengurus.

Silaturahmi tersebut menjadi momen penuh makna, karena Dan Pomdam datang membawa semangat adat Minangkabau.

Kolonel CPM Laksono menyampaikan maksud kedatangannya sebagai bentuk permohonan izin bertugas di Ranah Minang, seiring terbentuknya Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol.

Ia menegaskan tekadnya menjalankan tugas dengan menjunjung nilai adat dan kearifan lokal.

“Saya datang tampak muka, pulang tampak punggung. Mohon diterima saya sebagai anak atau ponakan dari ninik mamak Minang,” ujarnya dengan penuh hormat.

Ia menjelaskan, tugas utama Pomdam adalah membantu Pangdam dalam menjaga keamanan, menegakkan disiplin, dan hukum di lingkungan militer.

Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam pengawasan.

“Jika ada anggota TNI bertingkah aneh atau melanggar aturan, Ninik Mamak bisa laporkan agar kami bina. Kami ingin TNI dicintai rakyat,” tegas Kolonel CPM Laksono.

Sementara itu, Fauzi Bahar menyambut hangat kedatangan Dan Pomdam.

Ia menilai kunjungan itu sebagai bentuk penghormatan yang tinggi terhadap adat Minangkabau.

“Tradisi ‘manapiak bandua’ adalah simbol permintaan izin bertugas. Ini menunjukkan penghormatan dan niat baik Kolonel Laksono,” kata Fauzi Bahar.

Ia berharap Dan Pomdam sukses dalam menjalankan amanah, menegakkan disiplin, dan menjaga kehormatan TNI di Ranah Minang. Prosesi

“manapiak bandua” sendiri berlangsung khidmat dalam balutan pidato adat lengkap dengan petatah-petitih.

Acara silaturahmi diakhiri dengan penyerahan cendera mata dari Kolonel CPM Laksono Puji Lisdyanto kepada Ketua LKAAM Sumbar Prof. Dr. Fauzi Bahar. (***)

Editor: Redaksi

Advertisement

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *