iPadang, Kliksumbar – Upaya penguatan budaya literasi di Kota Padang menarik perhatian Komisi C DPRD Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara. Sebanyak 11 anggota dewan melakukan kunjungan studi tiru ke Perpustakaan Umum Daerah Kota Padang di Jalan Bagindo Aziz Chand, Senin (26/1/2026).
Kunjungan tersebut menjadi ruang diskusi dan pertukaran gagasan terkait strategi peningkatan literasi masyarakat, sekaligus menelaah peran regulasi daerah dalam mendukung pengembangan perpustakaan.
Rombongan Komisi C DPRD Serdang Bedagai disambut Kepala Bidang Perpustakaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kota Padang, Anggun Basuki, yang hadir mewakili Kepala Dinas.
Dalam pertemuan itu, perhatian utama tertuju pada penerapan Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Perpustakaan. Regulasi tersebut dinilai memiliki kontribusi signifikan dalam memperkuat Indeks Literasi Masyarakat (ILM) di Kota Padang.
Anggun Basuki menjelaskan bahwa capaian literasi yang dirasakan saat ini merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah daerah dan DPRD Kota Padang. Sinergi kedua lembaga tersebut menjadi kunci keberlanjutan program literasi.
“Implementasi Perda Nomor 2 Tahun 2008 ini merupakan wujud nyata komitmen bersama antara Pemko Padang dan DPRD. Sinergitas ini memastikan program-program perpustakaan, baik dari sisi anggaran maupun pengembangan fasilitas, dapat berjalan optimal guna mendorong minat baca masyarakat,” ujar Anggun Basuki.
Sementara itu, perwakilan Komisi C DPRD Kabupaten Serdang Bedagai mengapresiasi tata kelola dan pengembangan layanan perpustakaan yang diterapkan di Kota Padang. Mereka menilai pengalaman tersebut relevan untuk dijadikan rujukan dalam merumuskan kebijakan literasi di daerahnya.
Diskusi berlangsung dalam suasana terbuka dan diakhiri dengan pemaparan berbagai inovasi layanan, termasuk pengembangan perpustakaan digital serta program jemput bola yang menyasar sekolah dan kawasan permukiman warga. (***)











