Jakarta, — Kebijakan penghapusan tantiem atau bonus tahunan bagi dewan komisaris BUMN oleh Danantara Indonesia berhasil menghemat dana hingga US$500 juta atau sekitar Rp8,31 triliun per tahun.
Langkah strategis ini menjadi bagian dari upaya besar pemerintah untuk mengefisienkan struktur keuangan perusahaan pelat merah.
Chief Executive Officer (CEO) Danantara Indonesia, Rosan Roeslani, menjelaskan bahwa pihaknya membandingkan praktik remunerasi di berbagai negara Asia Tenggara dan dunia sebelum pengambilan keputusan tersebut.
Hasil perbandingan menunjukkan bahwa Indonesia perlu menyesuaikan standar gaji dan insentif agar lebih efisien serta sejalan dengan tata kelola global.
“Setelah dibandingkan dengan negara-negara ASEAN dan dunia, Presiden Prabowo menyetujui penghapusan bonus. Dari sekitar 5.000 komisaris di 1.000 perusahaan, kebijakan ini menghemat US$500 juta per tahun,” kata Rosan dalam Forbes Global CEO Conference di Jakarta, Selasa (14/10/2025).
Rosan mengatakan bahwa Danantara mulai menjalankan efisiensi sebagai bagian dari restrukturisasi besar sejak pembentukannya pada Februari 2025.
Selain itu, pihaknya juga merampingkan jumlah dewan komisaris agar pengawasan lebih efektif.
Danantara telah mengeluarkan Surat Edaran No. S-063/DI-BP/VII/2025 yang menegaskan bahwa insentif direksi BUMN harus berbasis pada kinerja operasional dan laporan keuangan yang riil.
Sementara itu, tantiem bagi komisaris dihapus untuk menyesuaikan dengan praktik terbaik global yang melarang kompensasi berbasis kinerja bagi jabatan komisaris.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menegaskan bahwa praktik pemberian tantiem jumbo tidak masuk akal.
“Masa ada komisaris rapat sebulan sekali dapat tantiem Rp40 miliar setahun. Saya hilangkan tantiem. Kalau keberatan, silakan mundur. Banyak anak muda yang siap menggantikan,” tegasnya.
Melalui kebijakan ini, pemerintah menargetkan efisiensi, transparansi, dan profesionalisme di tubuh BUMN agar ke depan mampu berkontribusi lebih besar terhadap ekonomi nasional. (***)












