Padang Panjang, – Kota Padang Panjang resmi ditunjuk sebagai pilot project program Desa/Kelurahan Sadar Hak Asasi Manusia (HAM) di Sumatera Barat.

Kepala Kanwil KemenHAM Sumbar, Dewi Nofyenti, SH., MH, menyampaikan penetapan itu dalam kegiatan Implementasi P5HAM, Minggu (24/8).

Anggota Komisi XIII DPR RI, Ir. M. Shadiq Pasadigoe, SH., MM, menegaskan bahwa penghormatan HAM tidak boleh hanya sebatas wacana.

Ia menilai nilai HAM harus hadir nyata di tengah masyarakat.

“Komisi XIII DPR RI salah satunya membidangi KemenHAM. Kehadiran kita di Padang Panjang bukan seremonial, melainkan ikhtiar membumikan nilai HAM. Hak dasar manusia harus berjalan seiring dengan nilai agama dan budaya bangsa,” ujarnya.

Shadiq menambahkan, program ini memiliki dasar hukum kuat.

UUD 1945 Pasal 28A–28J, UU Nomor 39 Tahun 1999, Instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 2016, serta Permenkumham Nomor 34 Tahun 2016 menjadi rujukan pelaksanaan P5HAM.

“Dengan aturan ini, kita ingin memastikan HAM benar-benar menyentuh masyarakat akar rumput,” tegasnya.

Dewi Nofyenti menilai, Padang Panjang layak menjadi percontohan karena memiliki catatan pelanggaran HAM yang rendah.

“Padang Panjang akan kita jadikan contoh. Kanwil KemenHAM bersama Pemko akan mendampingi tokoh adat dan masyarakat agar semakin kuat dalam edukasi prinsip HAM,” jelasnya.

 

Nasrul A, Ketua MPK SDI PWM Sumbar sekaligus Tenaga Ahli DPR RI, menegaskan HAM sejalan dengan Islam.

Ia mengutip Al-Qur’an tentang pentingnya menjaga hak hidup, kehormatan, serta kebebasan beragama.

“Dengan dasar ini, masyarakat lebih mudah memahami dan mengamalkan HAM,” ujarnya.

Kegiatan juga menghadirkan tausiah Buya Drs. H. Hamidi Labai Sati.

Ia menyampaikan bahwa nilai HAM selaras dengan prinsip keadilan dan kemaslahatan umat.

Ketua DPRD Padang Panjang, Imbral, SE, dan Anggota DPRD Sumbar, Erick Hamdani Dt. Ambasa, SE, menyatakan dukungan penuh.

Dengan sinergi pemerintah pusat, daerah, DPR RI, serta tokoh masyarakat dan agama, Padang Panjang diharapkan menjadi role model Kota Sadar HAM di Sumatera Barat (***)

Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *