Padang, – Warga Parak Laweh, Kota Padang, digegerkan oleh penemuan bayi perempuan di pinggir Jalan Perumahan Puri Lestari, Senin (28/7/2025) malam.

Menanggapi laporan itu, Tim Phyton Polsek Lubuk Begalung langsung menyelidiki lokasi kejadian.

Kapolsek Lubuk Begalung, Kompol Robby Setiadi Purba, menyatakan tim mengungkap kasus berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/A/02/VII/2025.

Ia menyebut, tim menduga bayi dibuang karena pelaku merasa malu hamil di luar nikah.

Setelah penyelidikan, polisi mengamankan seorang perempuan bernama Ridatul Aulia (26), warga Limau Gadang, Pesisir Selatan.

Petugas menangkapnya di rumah orang tuanya di daerah Lumpo.

“Rasa malu dan takut diketahui publik mendorong pelaku membuang bayinya,” ujar Kompol Robby, Selasa (29/7/2025).

Ridatul mengaku melahirkan bayi dari hubungan gelap dengan kekasihnya, Dio.

Awalnya, Dio menyarankan menggugurkan kandungan dengan air tape, namun tidak berhasil.

Setelah melahirkan di klinik Padang, Ridatul membuang bayi dan kabur ke kampung.

Selain Ridatul, polisi juga menangkap Yudio Ibransyah (25), warga Ranah Pesisir, yang diduga membantu kejahatan tersebut.

Polisi menyita bayi perempuan sebagai barang bukti.

“Saat ini, kedua pelaku menjalani proses hukum di Polsek Lubuk Begalung,” tegas Kompol Robby. (***)

Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *