Pesisir Selatan,Kliksumbar – Anggota Komisi VIII DPR RI, Lisda Hendrajoni, mendesak pemerintah pusat menetapkan status darurat bencana nasional untuk tiga provinsi di Sumatera.

Tiga provinsi itu adalah Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh yang menghadapi banjir bandang serta longsor dalam beberapa pekan terakhir.

Lisda menilai situasi di daerah terdampak sangat mengkhawatirkan dan membutuhkan langkah cepat dari pemerintah pusat.

Ia menyebut tingkat kerusakan dan jumlah korban sudah berada pada kondisi yang tidak dapat ditangani dengan upaya biasa.

“Status bencana nasional perlu segera ditetapkan, mengingat jumlah korban dan kerusakan infrastruktur yang begitu besar, serta kemungkinan terjadinya bencana susulan,” ujar Lisda.

Data BNPB hingga Sabtu kemarin menunjukkan korban meninggal mencapai 303 jiwa.

Petugas masih mencari 279 warga yang hilang di berbagai titik bencana.

Kerusakan infrastruktur juga meluas dan menghambat upaya evakuasi.

Banyak fasilitas umum rusak berat dan menyulitkan akses bantuan.

Ribuan warga mengungsi karena rumah mereka terendam atau hancur.

Para pengungsi hidup di tenda darurat dengan kondisi cuaca yang tidak stabil.

Kondisi ini menambah beban warga yang masih menunggu bantuan lanjutan.

Lisda menilai skala kerusakan sudah cukup menjadi dasar kuat bagi pemerintah.

Ia menegaskan perlunya langkah luar biasa untuk mempercepat penanganan di seluruh wilayah terdampak.

Menurutnya, kebijakan yang cepat dapat mengurangi ancaman lanjutan di daerah bencana.

Ia juga menyoroti durasi bencana yang sudah berlangsung.

Banjir dan longsor terjadi sejak 22 November 2025 dan belum menunjukkan tanda mereda.

“Lamanya waktu bencana yang terjadi sejak 22 November lalu adalah alasan yang sangat kuat bagi pemerintah untuk menetapkan status bencana nasional,” tegas Lisda.

Ia mengingatkan bahwa proses penanganan yang lambat bisa memicu masalah ekonomi berkepanjangan.

Akses transportasi di banyak wilayah terputus akibat kerusakan jalan dan jembatan.

Kondisi ini menghambat distribusi barang penting bagi masyarakat.

Lisda berharap pemerintah pusat segera mengambil keputusan strategis.

“Kami ingin masyarakat segera mendapatkan perlindungan dan penanganan yang maksimal,” ujarnya.

Hingga kini, petugas masih melanjutkan pendataan dan evakuasi.

Warga berharap penetapan status darurat bencana nasional dapat mempercepat pemulihan di seluruh wilayah bencana. (***)

Editor: Redaksi

Advertisement

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *